Acara penandatanganan MoU dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Hana Iriana, S.E., M.M., yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, serta Salma Nadia, S.IP, Kepala Perpustakaan SD Fastabiqul Khairat yang mewakili pihak sekolah. Dalam sambutannya, Hana Iriana mengungkapkan pentingnya kerja sama ini dalam meningkatkan akses masyarakat, khususnya siswa-siswi SD Fastabiqul Khairat, terhadap berbagai sumber informasi dan bahan bacaan yang bermanfaat untuk mendukung proses belajar.
Salma Nadia, Kepala Perpustakaan SD Fastabiqul Khairat, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur. Ia berharap melalui MoU ini, siswa-siswi dapat lebih termotivasi untuk gemar membaca dan menggali pengetahuan dari berbagai buku serta referensi yang tersedia, sehingga dapat memperkaya wawasan mereka dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan hubungan yang erat antara SD Fastabiqul Khairat dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur akan membawa dampak positif dalam pengembangan literasi di Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur secara keseluruhan. Kerja sama ini juga menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas pendidikan dan pembudayaan kegemaran membaca di kalangan generasi muda.
No comments:
Post a Comment