Fastabiqul Khairat menjalin kerja sama dengan Rumah Batik Atiiqna melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) yang dilaksanakan pada tanggal 12 September 2022. Kerja sama ini bertujuan untuk memperkenalkan seni batik kepada siswa-siswi SD Fastabiqul Khairat, serta memberikan wadah bagi mereka untuk mengembangkan kreativitas dan keterampilan dalam bidang seni.
Acara penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh Ketua Rumah Batik Atiiqna, Silvi Vidiarti, A.Md., dan Salma Nadia, S.IP, Kepala Perpustakaan SD Fastabiqul Khairat yang mewakili pihak sekolah. Dalam sambutannya, Silvi Vidiarti menyampaikan bahwa melalui kerja sama ini, Rumah Batik Atiiqna berkomitmen untuk memberikan pelatihan dan pengenalan batik kepada siswa, dengan harapan dapat menumbuhkan minat mereka terhadap seni tradisional Indonesia yang kaya akan makna dan nilai budaya.
Salma Nadia, Kepala Perpustakaan SD Fastabiqul Khairat, mengungkapkan apresiasinya atas kemitraan yang terjalin dengan Rumah Batik Atiiqna. Ia berharap, melalui kolaborasi ini, siswa-siswi SD Fastabiqul Khairat dapat memperoleh pengetahuan baru tentang proses pembuatan batik, serta meningkatkan keterampilan seni mereka dalam bidang tersebut.
Kerja sama ini mencakup berbagai kegiatan, antara lain pelatihan pembuatan batik, workshop kreatif, dan program-program edukasi lainnya yang bertujuan untuk memperkaya pengalaman siswa dan memperkenalkan seni batik sebagai salah satu warisan budaya Indonesia. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi diharapkan dapat lebih menghargai keindahan dan keunikan batik sebagai bagian dari identitas budaya bangsa.
Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan keterampilan dan kreativitas siswa SD Fastabiqul Khairat, serta berkontribusi dalam melestarikan seni batik di kalangan generasi muda.
No comments:
Post a Comment